Raja Malaysia juga dikenal dengan nama Yang di-Pertuan Agong. Konstitusi federal memberikannya sedikit kekuasaan, termasuk dalam hal pelantikan perdana menteri dan pemberian pengampunan hukum.
Para sultan melakukan pertemuan pada Jumat siang untuk memilih raja baru. Secara tradisi, raja dipilih berdasarkan sistem rotasi. (WHY)