sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

News editor Nur Khabibi/MPI
11/07/2024 14:30 WIB
Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam sidang hari ini, Kamis (11/7/2024). Vonis itu lebih rendah dari tuntut JPU KPK.
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa. (Foto: Nur/MNC Media)
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa. (Foto: Nur/MNC Media)

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," tandasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement