sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Jadi Berbagi, ASN yang Pindah ke IKN Dapat Satu Unit Apartemen

News editor Iqbal Dwi Purnama
30/07/2024 15:38 WIB
Kementerian PANRB mengubah rencana kebijakan kepemilikan hunian dinas bagi ASN yang pindah ke IKN.
Tak Jadi Berbagi, ASN yang Pindah ke IKN Dapat Satu Unit Apartemen. (Foto: dok Setkab)
Tak Jadi Berbagi, ASN yang Pindah ke IKN Dapat Satu Unit Apartemen. (Foto: dok Setkab)

"Kita lihat nanti berapa yang sudah menikah dan belum menikah, insentifnya mereka akan dapat apartemen yang dekat sekali dengan kantor," tambahnya.

Kementerian PUPR sebelumnya menargetkan pembangunan 47 tower hunian ASN ditargetkan rampung sebanyak 12 tower pada pertengahan 2024. Sedangkan sisanya ditargetkan selesai secara bertahap setidaknya hingga akhir tahun.

Tower tersebut dibangun di atas lahan 46 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Setiap tower memiliki 12 lantai di mana lantai 1 dan 2 diisi oleh fasilitas umum dan fasilitas sosial. Setiap unit hunian memiliki luas 98 meter persegi.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement