“Ada video yang menunjukkan bahwa dalam tiga tahun Asesmen Nasional itu enggak bisa curang. Itu karena CDM,” katanya.
Nadiem juga menyebut tuduhan dari pihak kejaksaan yang menyebut pengadaan Chromebook tidak memberikan manfaat sama sekali. Menurutnya, anggapan tersebut tidak tepat karena perangkat dan sistem yang digunakan justru telah dimanfaatkan berkali-kali dalam berbagai kegiatan pendidikan.
“Tuduhan dari kejaksaan adalah total loss. Tidak ada gunanya sama sekali. Padahal digunakan berkali-kali untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook dan penggunaan CDM merupakan langkah yang tepat. Ia bahkan menyebut program tersebut sebagai sebuah keberhasilan, bukan kegagalan seperti yang dituduhkan.
“Semua keputusan ini bukan kegagalan, tapi suatu keberhasilan dari platform dan pemilihan aplikasi CDM,” ujarnya.
(Nadya Kurnia)