sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Mulai 18 Juni 2025, Golongan I Jadi Rp38 Ribu

News editor Avirista M/Kontributor
17/06/2025 18:50 WIB
Tarif Tol Pandaan-Malang akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini diterapkan mulai pukul 00.00 WIB pada 18 Juni 2025.
Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Mulai 18 Juni 2025, Golongan I Jadi Rp38 Ribu. (Foto Istimewa)
Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Mulai 18 Juni 2025, Golongan I Jadi Rp38 Ribu. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Tarif Tol Pandaan-Malang akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini diterapkan mulai pukul 00.00 WIB pada 18 Juni 2025.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Netty Renova membenarkan adanya penyesuaian tarif yang berdampak pada kenaikan tarif tersebut. Hal ini didasari pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 602/KPTS/M/2025 tanggal 4 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan–Malang.

"Sesuai dengan ketentuan, penyesuaian tarif tol dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan evaluasi menyeluruh, yang memperhitungkan tingkat inflasi nasional dan kondisi operasional jalan tol, untuk menjaga keseimbangan antara kelayakan investasi dan kemampuan pengguna membayar tarif," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penyesuaian tarif itu didasarkan pada data inflasi dari periode 1 Mei 2022 hingga 31 Oktober 2024, dengan mempertimbangkan adanya keterlambatan penyesuaian tarif sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan investasi dan pengelolaan ruas jalan tol, tanpa mengabaikan kenyamanan dan keselamatan pengguna.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement