Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan, untuk menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Pihaknya menegaskan, penyesuaian tarif jadi komitmen pengelola tol dalam menjaga kualitas pelayanan jalan tol, agar senantiasa memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.
"Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu infrastruktur serta mendorong inovasi layanan jalan tol, demi keberlanjutan operasional yang terus menghadirkan kenyamanan bagi pengguna jalan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap keberlanjutan dan potensi pertumbuhan industri jalan tol di Indonesia,” kata dia.
(Dhera Arizona)