Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pengembalian aset tersebut mencerminkan komitmen negara dalam pemulihan hak dan penguatan akuntabilitas.
"Kami berharap momentum ini dapat mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan yang lebih baik agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Mungki.
TASPEN menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola BUMN yang bersih dan bebas korupsi sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan, serta kolaborasi dengan regulator dan aparat penegak hukum guna menjaga kepercayaan peserta dan mendorong TASPEN menjadi pusat keunggulan dalam tata kelola dan layanan dana pensiun yang berintegritas.
(Shifa Nurhaliza Putri)