Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor khusus di DKI Jakarta saja mencapai sekitar 21,8 juta unit pada akhir 2022.
Menurut laporan tersebut, selama periode 2020-2022 jumlah mobil penumpang di ibu kota sudah bertambah 1,6 jutaan unit.
Kendaraan bermotor tercatat menjadi penyebab signifikan dari polusi udara di Jakarta, mencakup sekitar 57 persen dari total polutan.
Dari presentasi tersebut, hampir 98 persen berasal dari kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan ibu kota.
(SLF)