sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temuan Baru Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo: Pelaksanaan Proyek Dipadatkan Jadi Satu Tahun

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/03/2023 15:44 WIB
Kejagung menemukan adanya unsur pemadatan proyek dalam satu periode waktu dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.
Temuan Baru Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo: Pelaksanaan Proyek Dipadatkan Jadi Satu Tahun. (Foto: MNC Media)
Temuan Baru Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo: Pelaksanaan Proyek Dipadatkan Jadi Satu Tahun. (Foto: MNC Media)

"Namun tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode yaitu satu tahun. Sehingga sebagaimana kita ketahui pelaksanaan nya tidak sesuai dengan rencana. Kepadatan periode ini jadi harus kita ketahui (alasannya)," ucap Kuntadi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. Rencananya, Johnny kembali diperiksa pada Rabu 15 Maret 2023. "Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung pada hari ini telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. "Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement