sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tentukan Pelantikan Kepala Daerah Serentak, DPR Panggil Mendagri, KPU hingga Bawaslu

News editor Achmad Al Fiqri
15/01/2025 14:10 WIB
DPR akan memanggil Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menentukan pelantikan kepala daerah serentak.
DPR akan memanggil Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menentukan pelantikan kepala daerah serentak.
DPR akan memanggil Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menentukan pelantikan kepala daerah serentak.

Opsi kedua, kata dia, pelantikan kepala daerah serentak dilakukan sesuai jadwal yakni pasa Februari 2024. Namun, pelantikan kepala daerah dilakukan bagi wilayah yang tak mengajukan sengketa di MK.

"Kami buat serentak untuk yang tidak bersengketa sesuai perpres yang ada ada tanggal 7 Februari untuk gubernur dan 10 Februari untuk bupati/walikota," kata Rifqi.

"Dan serentak untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU, penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement