IDXChannel - Polresta Malang Kota membenarkan adanya satu tersangka baru dalam kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Satu tersangka ini berinisial RE yang merupakan marketing perusahaan bertugas untuk merekrut anggota baru.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (RE) dan sudah dilakukan penahanan. Yang bersangkutan (RE) sebagai founder di wilayah Malang Raya," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/3/2023).
Buher, sapaan akrabnya menjelaskan, bila tersangka RE ini juga menerima keuntungan selama periode 2021 hingga sekarang sebagai pengelola robot trading ATG.
"Yang bersangkutan ini (RE) menerima keuntungan dari mulai 2021 sampai sekarang sebesar Rp10 miliar," ucap dia.
Pihaknya kini masih mendalami penipuan berkedok investasi bodong dari robot ATG dengan ribuan korban. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk menangani kasus tersebut.
Sebagai informasi, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu (4/3/2023) di Kota Surabaya. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota.
Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Polresta Malang Kota menyita 8 kendaraan milik Wahyu Kenzo, yang terdiri dari tiga jenis mobil mewah dan lima unit sepeda motor. Total ada tiga mobil, yakni BMW M4 warna oranye dengan Nopol B-1105 JEN, satu unit mobil Toyota Alphard executif lounge warna hitam N 88 NJY, dan mobil Toyota Innova.
Ketiganya diparkir terpisah, tapi masih dalam satu area parkir di halaman depan Polresta Malang Kota.
Dari harga dilansir dari website resmi, BMW M4 berada di harga Rp2 miliar, sedangkan harga dari mobil Toyota Alphard Executif Lounge dari berbagai sumber dibanderol Rp1,6 miliar, dan harga Toyota Innova seharga berkisar Rp300 jutaan.
Tak hanya itu, polisi juga menyita lima kendaraan sepeda motor milik Wahyu Kenzo. Lima kendaraan ini terdiri dari tiga sepeda motor Vespa matic dan dua unit kendaraan motor gede (moge).
Koleksi motor Wahyu Kenzo ternyata adalah kendaraan langka dan memiliki harga fantastis. Ketiga Vespa Matic tersebut berjenis Vespa Primavera Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior. Kemudian 2 moge yang diamankan berjenis BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Diolah dari berbagai sumber di laman penjualan kendaraan bermotor masing-masing harganya juga tidak murah, Vespa Primavera Sean Wotherspoon dibanderol Rp175 juta di pasaran.
Sementara Vespa Justin Bieber Edition dibanderol Rp73 juta, dan Vespa Christian Dior berada di angka Rp465 juta. Lalu dua moge BMW R Nine T ternyata dibanderol dengan harga Rp644 juta. Dan Harley Davidson Road Glide dilabeli dengan harga Rp1,16 miliar.
(FAY)