Ancaman tersebut berubah menjadi aksi. Massa langsung melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Hal ini mengakibatkan sejumlah unit kendaraan dinas mengalami kerusakan parah.
Adapun sejumlah kendaraan yang dirusak yakni mobil dinas Kapolres Kuansing Mobil Samapta dan Satlantas Polres Kuasing, mobil truk Polairud, mobil Satpol PP Pemkab Kuansing
"Selain fasilitas negara, seorang wartawan media online yang bertugas di lokasi juga mengalami luka saat berusaha berlindung ke dalam mobil dinas Kapolres yang dirusak massa," kata dia.
Meskipun mendapat perlawanan, operasi berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar.
"Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)