IDXChannel – Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diwarnai kericuhan.
Sejumlah penambang yang merupakan warga setempat melakukan penolakan keras hingga melakukan penyerangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis tersebut dan memastikan para pelaku akan diproses hukum.
Dia menambahkan, operasi penegakan hukum yang melibatkan 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan didampingi Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Kegiatan dilakukan pada Selasa lalu (7/10/2025) pukul 08.15 WIB. Tim gabungan terbagi menjadi Tim Air yang memusnahkan rakit PETI dan Tim Darat untuk pengamanan perimeter.
"Sekitar pukul 13.40 WIB di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, sekelompok masyarakat melakukan penolakan keras terhadap pemusnahan rakit PETI dan mengancam merusak kendaraan dinas," kata Kombes Anom, Rabu (8/10/2025).
Ancaman tersebut berubah menjadi aksi. Massa langsung melakukan pelemparan batu ke arah petugas. Hal ini mengakibatkan sejumlah unit kendaraan dinas mengalami kerusakan parah.
Adapun sejumlah kendaraan yang dirusak yakni mobil dinas Kapolres Kuansing Mobil Samapta dan Satlantas Polres Kuasing, mobil truk Polairud, mobil Satpol PP Pemkab Kuansing
"Selain fasilitas negara, seorang wartawan media online yang bertugas di lokasi juga mengalami luka saat berusaha berlindung ke dalam mobil dinas Kapolres yang dirusak massa," kata dia.
Meskipun mendapat perlawanan, operasi berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan cara dibakar.
"Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)