sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap Cara Rafael Alun Samarkan Uang Rp5,2 Miliar

News editor Riyan Rizki Roshali
27/09/2023 15:44 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani persidangan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Terungkap Cara Rafael Alun Samarkan Uang Rp5,2 Miliar. (Foto: MNC Media)
Terungkap Cara Rafael Alun Samarkan Uang Rp5,2 Miliar. (Foto: MNC Media)

Kemudian Jaksa kembali membacakan BAP dari Ujeng terkait dana taktis. Dalam BAP tersebut, disebutkan bahwa dana taktis perusahaan senilai Rp5,2 miliar. 

“Saudara menerangkan terkait dana taktis tadi. Dana taktis yang dititipkan 5,2 miliar sekian itu adalah semacam dana yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang seolah-olah dimiliki PT ARME. Namun sebenarnya yang punya dana tersebut adalah Rafael karena memang posisi ARME hanya dipinjam benderanya saja. Sehingga semua yang mengatur saudara Rafael,” kata jaksa.

“Yang menjadi perhatian saya waktu itu hanya masalah pajak saja. Di sana saya sampaikan pajak harus benar-benar dibayarkan karena apabila tidak dibayarkan akan ditagih orang pajak di kemudian hari. Maksudnya pajak ARME,” tanya jaksa.

“Pajaknya ARME,” jawab Ujeng.

“Berarti dari dana taktis tadi yang dititipkan Rp5,2  miliar itu seluruhnya ke terdakwa?,” tanya jaksa.

“Iya,” jawabnya.

Selain itu, jaksa mempertanyakan terkait penggunaan dana taktis dari Rafael Alun. Namun, Ujeng mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement