IDXChannel - Kerajaan bisnis eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bernilai minimal USD1,2 miliar atau Rp17,8 triliun. Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen pemerintah.
Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (18/4/2023), Trump menerima pendapatan dari ceramah dan usaha lainnya seperti kartu perdagangan digital setelah dia keluar dari Gedung Putih.
Kerajaan bisnis Trump menghasilkan setidaknya USD282 juta selama 2021-2022, menurut laporan pengungkapan keuangan setebal 101 halaman yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Federal saat dia memulai kampanye untuk pemilihan presiden 2024 akhir tahun lalu.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Trump tetap memiliki kekayaan berlimpah semenjak tidak menjadi presiden. Dia menemukan cara untuk meraup keuntungan dari karir politiknya.
Dia menghasilkan sebanyak USD1 juta dari penjualan kartu perdagangan digital yang menampilkan gambar kartun dirinya dalam pose pahlawan super. Sementara itu, nilai kepemilikannya di Trump Media & Technology Group Corp., perusahaan induk dari situs web Truth Social, mencapai sekitar USD5-25 juta.
Trump saat ini menguasai 90 persen saham perusahaan. Trump Media & Technology Group Corp. dikabarkan akan diakuisisi Digital World Acquisition Corp.
Dalam dokumen tersebut, Trump mencantumkan utang sebesar setidaknya USD225 juta. Itu termasuk hipotek sebesar lebih dari USD50 juta untuk Trump Tower di New York dan Trump National Doral di Florida pada 2022. (WHY)