sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TikTok Didenda Rp161 Miliar di Venezuela karena Sebarkan Konten Berbahaya

News editor Ibnu Hariyanto
31/12/2024 07:43 WIB
Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar USD10 juta atau setara Rp161 miliar kepada TikTok.
Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar USD10 juta atau setara Rp161 miliar kepada TikTok. (foto: MNC Media)
Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar USD10 juta atau setara Rp161 miliar kepada TikTok. (foto: MNC Media)

Pemerintah Venezuela dilaporkan akan menggunakan denda tersebut untuk membentuk dana kompensasi korban TikTok.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement