Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menekankan bahwa program ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi instansi. “Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak untuk menjaga kelancaran arus logistik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.
Ke depan, implementasi jaminan nontunai elektronik diharapkan memberikan dampak sistemik bagi iklim usaha di Indonesia. Dengan layanan yang tidak lagi bergantung pada mobilitas fisik, operasional perusahaan manufaktur maupun perdagangan internasional akan berjalan jauh lebih efektif. Transformasi digital ini diproyeksikan mampu mendongkrak indikator kemudahan berbisnis (ease of doing business) secara nasional, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang makin produktif dan terpercaya.