IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/11/2024).
Pengelola SPBU tersebut telah melakukan kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser bahan bakar minyak (BBM). SPBU itu pun disegel oleh Pertamina.
Budi mengatakan sikap Pertamina menyegel fasilitas distribusi bahan bakar patut diapresiasi, sebelum perusahaan melakukan uji kualitas dan uji kuantitas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakapolda, dari Pertamina Patra Niaga dan Kemendag, atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan-temuan yang merugikan masyarakat," ujar Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.