IDXChannel - Ribuan buruh akan kembali laksanakan demonstrasi menolak Perppru Nomo Nomor 2 Tahun 2022 terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi tersebut bakal digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan kembali menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam beleid tersebut.
“Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” ujar Said Iqbal, Minggu (5/2/2023).
Isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.
“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” kata Said Iqbal.
Hal lain yang disoroti Said Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.