IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai nasib sembilan tersangka lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pasalnya, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, abolisi biasanya bersifat personal. Sehingga, mereka yang diberikan abolisi harus sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres).
"Umumnya abolisi itu kan sepertinya personal. Terkait dengan ini, nanti kita lihat. Kalau tidak disebut di situ, ya berarti hanya personal (Tom Lembong)," kata Anang kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Kejagung masih menunggu Keppres dari Presiden Prabowo termasuk siapa-siapa saja nama yang menerima abolisi. Anang mengaku belum bisa merinci lebih jauh terkait ini.
"Saya belum melihat Keppresnya, nanti kita tunggu Keppresnya seperti apa," kata dia.