IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, nominal transaksi judi online dari pegawai Lembaga Antirasuah yang bermain judi online mencapai Rp111 juta. Namun, secara individu, nominal terbesarnya Rp74 juta.
"Prinsipnya secara total dari 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Mayoritas pegawai KPK, menurut Alex, bermain dengan transaksi kecil. Nominalnya hanya ada di angka ratusan ribu Rupiah.
"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp100 (ribu), Rp200 (ribu), Rp300 ribu, mungkin pas lagi iseng-bengong, makanya main itulah (judi online)," ujarnya.