Setelah negosiasi, kedua negara sepakat untuk menurunkan pajak masing-masing menjadi 30 persen dan 10 persen selama negosiasi. Bulan lalu, keduanya mengatakan telah menyetujui perincian mengenai hal-hal seperti ekspor bahan tanah jarang dan pelonggaran pembatasan teknologi.
(kunthi fahmar sandy)