Penunjukan Langsung Subkontraktor Fiktif
Dalam pengerjaan proyek PT Amarta Karya, KPK menduga adanya penunjukan langsung subkontraktor fiktif. Atas dugaan ini KPK melakukan konfirmasi kepada empat orang saksi, yakni M Taufik dan Hafidz (Site Administration Manager PT Amarta Karya) dan Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi (Project Manager PT Amarta Karya).
Permintaan Dana dari Direksi Amarta Karya
Selain penunjukan langsung subkontraktor fiktif, KPK juga mengendus adanya permintaan dana dari Direksi Amarta Karya. Atas dugaan ini, KPK melakukan konfirmasi kepada beberapa empat orang pegawai Amarta Karya, meliputi Syafriali (Kepala Departemen Utang Piutang), Aristianto (Eks Kepala PPIC dan Project Manager, Onih (Kepala Departemen Keuangan), serta Rizal Fadillah (Kepala Seksi Akuntansi, Verifikasi, dan Pajak
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)