Ada dua poin tuntutan diantaranya, menagih janji Presiden Joko Widodo terkait patung hukum Ojol dan legalkan atau bubarkan Ojol apabila tidak dilegalkan.
Akibat aksi ini, menyebabkan kemacetan di sejumlah jalan sekitar Istana Merdeka Kepresidenan RI. Diantaranya, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Ir H Juanda, Jalan Gajahmada, jalan Hayam Wuruk dan Abdul Muis.
Dengan adanya aksi unjuk rasa dan konvoi para pengemudi ojol, Bus Transjakarta melakukan penyesuaian trayek karena terjadinya penutupan jalan guna menghindari kemacetan di titik aksi unjuk rasa para pengemudi ojol.
(SLF)