sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turki Naikkan Biaya Transit Kapal di Selat Bosphorus dan Dardanella 15 Persen

News editor Ahmad Islamy
01/07/2025 14:05 WIB
Pemerintah Turki memutuskan untuk menaikkan biaya perjalanan kapal melalui selat Bosphorus dan Dardanella sebesar 15 persen.
Pemandangan umum di Selat Bosphorus, Turki (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Pemandangan umum di Selat Bosphorus, Turki (ilustrasi). (Foto: Arsip)

Konvensi Montreux diadopsi pada 1936. Konvensi ini melindungi kebebasan pergerakan kapal dagang melalui selat pada masa damai dan masa perang, tetapi menetapkan aturan navigasi yang berbeda. 

Pada saat yang sama, dokumen tersebut membatasi masa tinggal kapal perang negara-negara non-Laut Hitam di Laut Hitam hingga tiga minggu. Dalam situasi darurat, Turki dapat melarang atau membatasi perjalanan kapal militer melalui Bosphorus dan Dardanella.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Turki berhak mengenakan biaya untuk mercusuar, evakuasi, dan perawatan medis dari kapal-kapal yang melewati selat tersebut.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement