sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UKT Batal Naik, Universitas Brawijaya Hitung Ulang Maba yang Sudah Bayar 

News editor Avirista M/Kontributor
29/05/2024 10:56 WIB
Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal.
Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal. (MNC Media)
Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal. (MNC Media)

IDXChannel - Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba).

Pendaftaran ulang maba yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan hingga 27 Mei 2024 lalu, tapi akhirnya diperpanjang hingga 29 Mei ini.

"Pembayaran sampai 29 untuk yang SBMPTN gelombang satu," kata Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof Muhammad Ali Safaat, Selasa (29/5/2024). 

Dia menambahkan, dari kuota 3.662 yang diterima dari jalur SNBP, sudah 75 persen di antaranya mendaftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024). Sisanya data masih terus bergerak karena pendaftaran ulang yang sebelumnya di laman resmi Universitas Brawijaya.
 
"Ada 75 persen, itu secara keseluruhan yang mendaftar ulang. Bukan yang hanya mengalami kelebihan (pembayaran pasca keputusan pembatalan kenaikan UKT), kalau yang mengalami kelebihan itu sedang kita hitung datanya," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB ini menegaskan, pihak Universitas Brawijaya siap mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai pembatalan naiknya UKT. Bila pembatalan itu diputuskan, maka biaya UKT kembali ke tahun 2023 lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement