sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update KPK Soal Kasus Korupsi Akuisisi Jembafan Nusantara (JN) oleh ASDP

News editor Jonathan Simanjuntak
14/02/2025 14:22 WIB
Budi menyebut KPK mempunyai kecurigaan terkait keterlibatan pihak lain. Hanya saja menurutnya KPK bekerja berdasarkan alat bukti.
Update KPK Soal Kasus Korupsi Akuisisi Jembafan Nusantara (JN) oleh ASDP (FOTO:MNC Media)
Update KPK Soal Kasus Korupsi Akuisisi Jembafan Nusantara (JN) oleh ASDP (FOTO:MNC Media)

Berbagai kejanggalan terjadi dalam proses akuisisi tersebut. Misalnya saja, proses akuisisi dilakukan dengan dalih kerja sama usaha lantaran PT ASDP belum memiliki aturan internal untuk mengakuisisi sebuah perusahaan.

PT JN sendiri melakukan manipulasi pendapatan agar seolah-olah laporan keuangan perusahaan itu bernilai positif. Sementara PT ASDP bahkan mengubah peraturan perusahaan untuk mengakomodir akuisisi 53 kapal milik PT JN.

KPK menyebut kerja sama usaha dan akuisisi tersebut ternyata memakan biaya hingga Rp1,2 triliun. Adapun atas kerja sama itu kerugian negara ditaksir mencapai Rp900 miliar.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement