IDXChannel—Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kondisi geopolitik yang berpotensi besar memengaruhi pasokan minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.
Namun, ia menekankan aturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan teknis dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar implementasinya berjalan efektif.