sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Pamer Harta, Kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

News editor Arie Dwi Satrio
15/05/2023 14:49 WIB
KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi.
Usai Pamer Harta, Kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka (FOTO: Dok MNC Media)
Usai Pamer Harta, Kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka (FOTO: Dok MNC Media)

Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Andhi Pramono. Salah satunya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Andhi Pramono di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 12 Mei 2023.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor," kata Ali.

KPK berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Saat ini, KPK sedang menganalisa dokumen dan alat elektronik tersebut untuk proses penyitaan.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement