sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto 

News editor Arie Dwi Satrio
01/03/2023 16:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (Foto: MNC Media)
Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (Foto: MNC Media)

Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, hari ini. Eko diperiksa terkait harta kekayaannya yang tak wajar.

Sekadar informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Eko ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement