sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto 

News editor Arie Dwi Satrio
01/03/2023 16:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (Foto: MNC Media)
Usai Rafael Alun, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

Saat ini Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengklarifikasi harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

"Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala tak menjelaskan secara detail kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya. Ia hanya memastikan bakal mengklarifikasi harta kekayaan pejabat Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto, hari ini. Eko diperiksa terkait harta kekayaannya yang tak wajar.

Sekadar informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Eko ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.

Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Namun, dari laporan tersebut, tidak terdaftar motor gede (MoGe) yang sering diunggah di medsos Eko. Dari postingan Eko yang viral, terdapat foto Eko memiliki motor gede (MoGe), tetapi dalam laporan kekayaannya, MoGe ini tidak terdaftar dalam kendaraan yang dia miliki.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement