Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi. Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," kata Airlangga.
Lebih lanjut, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.
"Seluruhnya bebas PPN," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)