sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim

News editor Puteranegara
20/02/2026 16:02 WIB
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim
Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan saat ini penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. 

Terlebih, kata dia, berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 Triliun.

Berdasarkan modusnya, Ade menyebut transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," kata Ade.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement