sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi, KPK Geledah 65 Lokasi di Semarang

News editor Nur Khabibi
30/07/2024 18:08 WIB
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Penyidik KPK usai menggeledah Gedung Balai Kota Semarang,  Jawa Tengah (Eka Setiawan/MPI)
Penyidik KPK usai menggeledah Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Eka Setiawan/MPI)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Tessa.

Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. 

"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya. 

Dalam kasus ini, KPK mulai meminta keterangan ke sejumlah saksi. Teranyar, KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terlihat hanya Alwin yang memenuhi panggilan. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement