sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

News editor Jonathan Simanjuntak
04/06/2026 13:00 WIB
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan yang akan dilakukan penyidik.
Usut Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Usut Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Berdasarkan catatan, penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 22.55 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 00.02 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik tidak terlihat membawa barang keluar dari rumah. Namun, sejumlah kendaraan yang berada di garasi kediaman Silmy tampak telah dipasangi segel KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Silmy Karim yang menjabat sebagai Wamen Imipas periode 2025-2026 dan pernah menjadi Dirjen Imigrasi periode 2023-2024 turut ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement