sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

News editor Achmad Al Fiqri
12/07/2026 10:38 WIB
Tim tersebut diharapkan diisi oleh personel yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen
Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen

"Jadi, benar-benar tim independen yang bebas dari afiliasi apa pun, karena ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih dalam proses penegakan hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7).

Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. Belum diungkap siapa DR yang dimaksud.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, yang dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement