IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau (CPO). Kali ini, penyidik memeriksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisal ON.
"ON sebagai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
Dia menambahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara.
Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari - April 2022.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapakan tiga tersangka korporasi, ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.