Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah memenuhi panggilan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut pada Kamis (9/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mencecar Ahok perihal potensi kerugian ratusan juta USD.
"BTP didalami terkait adanya kerugaian yang dialami Pertamina ditahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak2 LNG milik pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).
Tessa menyebutkan, dari keterangan BTP juga didalami permintaan Dewan Komisaris (Dekom) kepada jajaran direksi guna mendalami enam kontrak LNG Pertamina.
(Nur Ichsan Yuniarto)