sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen di Rumah Kades Kohod

News editor Riana Rizkia
12/02/2025 19:40 WIB
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen di Rumah Kades Kohod
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen di Rumah Kades Kohod

Bahkan, Djuhandani mengatakan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM. 

Selain itu, Djuhandani mengaku juga telah menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru atas nama pemilik. Kemudian, tiga lembar surat keputusan kepala desa. 

"Kita (juga) dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, serta beberapa rekening yang kita dapatkan," kata dia.

Semua barang bukti itu, kata Djuhandani, dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diuji. Setelah mendapatkan hasil Labfor, penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement