Menurut Joko, tidak semua jamaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.
Beberapa jamaah di antaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.
"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan Dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.