sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU IKN Baru Disahkan, Suharso: Ini Kali Pertama Indonesia Punya UU Khusus Ibu Kota

News editor Widya Michella
03/10/2023 22:40 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ini merupakan kali pertama Indonesia memiliki Undang-undang (UU) khusus tentang ibu kota negara.
UU IKN Baru Disahkan, Suharso: Ini Kali Pertama Indonesia Punya UU Khusus Ibu Kota. (Foto MNC Media)
UU IKN Baru Disahkan, Suharso: Ini Kali Pertama Indonesia Punya UU Khusus Ibu Kota. (Foto MNC Media)

"Jadi ini yang sering miss leading yang diperdebat kan di luar, saya ingin menjelaskan bahwa itu duduk persoalannya, kemudian seluruh proses kami mengikuti seluruh protokol dalam penyusunan UU dan termasuk misalnya penyampaian terhadap masyarakat mendengar pendapat dari para ahli itu juga dilakukan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, UU ini juga tidak untuk mengistimewakan investor di IKN. Justru UU ini disahkan guna melindungi hak-hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat. 

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini untuk menginstimewahkan investasi atau meng-anak emaskan investor itu juga sama sekali tidak benar. Justru bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi," ucapnya

"Jadi ini kita bikin klarifikasi lebih clear di dalam UU ini, untuk memastikan agar tidak ada kegalauan di dalam hak atas nama itu," tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement