sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Ada Pungutan ke Peserta Magang, Ini Respons Menaker

News editor Tangguh Yudha
22/01/2026 00:00 WIB
Peserta magang dimintai sejumlah uang oleh perusahaan bahkan ada yang mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.
Viral Ada Pungutan ke Peserta Magang, Ini Respons Menaker (FOTO:iNews Media Group)
Viral Ada Pungutan ke Peserta Magang, Ini Respons Menaker (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli merespons laporan dugaan pelanggaran dalam Program Magang Nasional. 

Diketahui, peserta magang dimintai sejumlah uang oleh perusahaan bahkan ada yang mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.

Keluhan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Nihayatul mengungkapkan adanya aduan masyarakat terkait praktik tidak semestinya yang dialami peserta magang.

"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan jobdesk yang ditawarkan sejak awal. Bahkan, terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang.

"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," kata Nihayatul.

Menanggapi hal itu, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.

"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," tuturnya. Yassierli menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta magang terlindungi dan program berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement