Oleh sebab itu, mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menuturkan pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO baru di sejumlah wilayah adalah bentuk mitigasi terhadap kejahatan perdagangan orang.
Baca Juga:
"Ada beberapa Polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)