sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Tak Berlaku, Gunakan Putusan MK

News editor Felldy Utama
22/08/2024 20:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak berlaku.
Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Tak Berlaku, Gunakan Putusan MK. (Foto: Felldy/MNC Media)
Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Tak Berlaku, Gunakan Putusan MK. (Foto: Felldy/MNC Media)

"Pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi Judicial Review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Demikian pernyataan singkat dari kami, mudah-mudahan menjadi jelas," ujarnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement