IDXChannel - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat membeberkan kebutuhan anggaran pendidikan dasar sembilan tahun SD-SMP gratis, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mengenai wajib belajar pendidikan dasar dan menengah itu sesuatu yang sudah tidak ada perdebatan sama sekali. Nah, tetapi titik masalahnya adalah bagaimana mengimplementasikannya itu dengan postur dan anggaran seperti ini,” kata Atip dalam Webinar Konstitusi 2025 “Hak Atas Pendidikan Dasar Gratis Pasca Putusan MK” pada Kamis (26/6/2025).
Atip mengatakan, meskipun alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan mencapai 20 persen, pelaksana utama kebijakan ini, yakni Kemendikdasmen, hanya menerima Rp33,55 triliun atau 4,63 persen dari total Rp724,26 triliun.
Dia pun mengungkapkan alokasi anggaran lebih banyak disebarkan di kebutuhan lain seperti transfer ke daerah Rp347,09 triliun, pembiayaan pendidikan Rp55 triliun, dana abadi pendidikan Rp25 triliun.
Anggaran Kemdiktisaintek Rp57,68 triliun, anggaran Kemenag Rp65,92 triliun, anggaran pendidikan kementerian/lembaga Rp65,92 triliun, dan anggaran pendidikan Non K/L Rp35,55 triliun.
Oleh karena itu, kata Atip, bahwa implementasi sekolah swasta gratis baru bisa dilakukan jika ada peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.
"Nah ini perlu digaris bawahi sesuai dengan kondisi kemampuan negara karena pemenuhan hak ekosob senantiasa berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran," katanya.
Lebih lanjut, Atip mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah membuat dua skenario pembiayaan sekolah swasta gratis.
Pertama, semua sekolah swasta gratis. Kedua, hanya beberapa sekolah swasta yang masuk kriteria yang digratiskan (selektif). Dia mengatakan bahwa skenario pertama membutuhkan biaya total Rp59,8 triliun. Sedangkan, skenario kedua sebesar Rp68,8 triliun.
Atip menilai pelaksanaan pendidikan gratis di sekolah swasta perlu dilakukan secara bertahap. Selain soal dana, kesiapan sekolah swasta dalam menerapkan pendidikan gratis juga menjadi pertimbangan penting.
"Sekolah swasta yang menyelenggarakan dengan kurikulum tertentu untuk kebutuhan tertentu diikuti oleh peserta didik yang secara sadar mengetahui dan siap memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya adalah terkait dengan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) dapat dilakukan secara bertahap," kata dia.
Atip pun menegaskan Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan refocusing dan penataan ulang struktur anggaran pendidikan.
“Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut, yaitu kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penataan ulang dan refocusing anggaran," katanya.
Selanjutnya, kata Atip, Kemendikdasmen akan menyiapkan beberapa skenario implementasi pendidikan gratis sesuai dengan putusan MK.
"Selanjutnya kami akan perlihatkan untuk sampai kepada bagaimana skenario untuk mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)