Dante mengungkapkan, tiga kriteria tersebut belum bisa mencukupi 12 kriteria tersebut. Sebab, harus ada penambahan investasi pada rumah sakit tersebut.
Tiga kriteria tersebut yakni kamar mandi dalam ruangan, kamar mandi sesuai dengan standar (yang bisa digunakan disabilitas) aksesibilitas outlet oksigen.
"Jadi memang butuh beberapa yang ketiga ini adalah yang menyangkut pada investasi," katanya.
Meskipun dari 12 kriteria tersebut belum terpenuhi, kata dia, Kemenkes tetap akan melaksanakan penerapan KRIS. Nantinya, dari tiga kriteria tersebut akan menyusul. Hal ini dikarenakan penerapan dilakukan secara bertahap.