“Kemudian juga pengawasannya, penegakan hukum yang adil, saya kira ini yang perlu sekali lagi untuk dilakukan penataan ulang,” tegasnya.
Terakhir, Wapres mengharapkan Parlemen Malaysia dapat mendorong pembentukan mekanisme khusus bilateral untuk WNI, khususnya bagi para TKI.
“Hal ini sesuai hasil kesepakatan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan Wapres, Ketua Dewan Rakyat Malaysia Tan Sri Dato’ Johari Abdul menyepakati agar kerja sama dalam bidang SDM antara Indonesia dan Malaysia dapat terus ditingkatkan, khususnya yang menyangkut anak muda.