"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," ucap Isnawa.
Lebih lanjut, Isnawa memerintahkan jajaran BPBD, Lurah, Camat dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah saat curah hujan tinggi.
"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tuturnya.
(SAN)