Pembatasan kendaraan yang masuk juga diberlakukan darı arah Kabupaten Pasuruan, di mana nantinya kendaraan milik wisatawan hanya bisa masuk sampai Wonokitri.
"Yang dari arah Kabupaten Probolinggo itu sampai dengan pintu masuk Cemorolawang," kata dia.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berharap para wisatawan bisa mematuhi kebijakan yang telah diambil ini, sebagai bentuk menghormati adat dan kebudayaan dari masyarakat Tengger.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)