IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 10 ribu daging Dam jamaah haji bagi sekolah Indonesia di Makkah.
"Kurang lebih ini ada 10 ribu Dam jamaah haji, ada dari petugas sebagian ada dari AMPHURI dan jamaah haji dengan per pack-nya seberat 2,5 kilogram," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dikutip pada Jumat (21/6/2024).
Menurut Noor, proses pengolahan dan pengemasan daging Dam ini dilakukan di PT Itslats milik Kementerian Wakaf Arab Saudi.
Noor menyampaikan, Dam jamaah haji nantinya diharapkan bisa disalurkan ke Indonesia. Menurutnya, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Banyak sekali itu yang butuh. Asal bisa dikirim ke Indonesia, ini kan kita baru menjajaki dan tentu saja nanti tergantung kepada BPOM, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan Kementerian Pertanian," katanya.
Dia juga berharap nantinya tidak hanya sekitar 10 ribu Dam yang disalurkan seperti sekarang ini, tetapi bisa mencapai ratusan ribu sesuai dengan jumlah jamaah haji Indonesia.
"Kalau nanti misalnya saja bisa 200 ribu kambing yang disembelih, baik itu yang kita berikan di sini atau yang kita kembalikan ke Indonesia manfaatnya sangat besar sekali. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih karena Kementerian Agama memfasilitasi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad mendukung program Dam untuk sebesar-besarnya dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun masyarakat kurang mampu di Tanah Air.
“Dalam hal ini kami juga akan membantu pengiriman daging Dam olahan ini ke Tanah Air dengan mengikuti regulasi di Arab Saudi maupun di tanah air seperti ada standar keamanan makanan, proses pengiriman, dan lainnya,” katanya.
Abdul Aziz berharap, daging Dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menambahkan, beberapa hal terkait Dam jamaah haji seperti sharia compliance yang disusun aturannya agar bisa dipatuhi oleh banyak pihak.
"Kita bicara tentang standar hewan yang akan dikurbankan, usia, kondisi kesehatan, serta berat pada hewan kurbannya. Hal ini untuk kepastikan sehingga jamaah membayar hewan yang dikurbankan sesuai syariat untuk disembelih dan pengelolaannya yang sesuai," kata dia.
Hilman berharap, panduan yang telah disusun bisa membawa manfaat yang besar baik untuk masyarakat di tanah air maupun masyarakat di Makkah.
"Untuk pemanfaatannya kita mempercayakan kepada Baznas yang telah bekerja sama pada beberapa pihak. Kami berharap bisa didistribusikan kepada mereka yang sangat membutuhkan," katanya.
(YNA)